Felicidade

Felicidade Game Blog | Created By Www.BestTheme.Net

  • RSS
  • Delicious
  • Facebook
  • Twitter

Popular Posts

Hello world!
Righteous Kill
Quisque sed felis
free counters


Cool Widgets

Popular Posts

Thumbnail Recent Post

Righteous Kill

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in ...

Quisque sed felis

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in ...

Etiam augue pede, molestie eget.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in ...

Hellgate is back

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit ...

Post with links

This is the web2feel wordpress theme demo site. You have come here from our home page. Explore the Theme preview and inorder to RETURN to the web2feel home page CLICK ...

Apa IFRS itu?
IFRS (International Financial Reporting Standard) adalah standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh IASB (International AccountingStandard Board).
Konvergensi IFRS?
Pengertian konvergensi IFRS yang digunakan merupakan awal untuk memahami apakah penyimpangan dari PSAK harus diatur dalam standar akuntansi keuangan. Pendapat yang memahami konvergensi IFRS adalah full adoption menyatakan Indonesia harus mengadopsi penuh seluruh ketentuan dalam IFRS, termasuk penyimpangan dari IFRSs sebagaimana yang diatur dalam IAS 1 (2009): Presentation of Financial Statements paragraf 19-24. IFRS menekankan pada principle base dibandingkan rule base.
Tujuan akhir dari konvergensi IFRS adalah PSAK sama dengan IFRS tanpa adanya modifikasi sedikitpun. Di sisi lain, tanpa perlu mendefinisikan konvergensi IFRS itu sendiri, berdasarkan pengalaman konvergensi beberapa IFRS yang sudah dilakukan di Indonesia tidak dilakukan secara full adoption.
Sistem kepengurusan perusahaan di Indonesia yang memiliki dewan direksi dan dewan komisaris (dual board system) berpengaruh terhadap penentuan kapan peristiwa setelah tanggal neraca, sebagai contoh lain dari perbedaan antara PSAK dengan IFRS. Indonesia melalui Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sedang melakukan proses konvergensi IFRS dengan target penyelesaian tahun 2012. IFRS menekankan pada principle base dibandingkan rule base.
Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012, Strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan – tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara – negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.
Sasaran Konvergensi IFRS tahun 2012, yaitu merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012, Konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap. Adapun manfaat yang diperoleh dari konvergensi IFRS adalah memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan SAK yang dikenal secara internasional, meningkatkan arus investasi global melalui transparansi, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global, menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.

Mengapa negara kita saat ini mengacu pada IFRS?
Alasannya adalah kita tidak bisa menolak arus globalisasi karena bagaimanapun juga agar negara kita dapat disetarakan dalam kegiatan perekonomian internasional, dan dalam pembuatan laporan keuangan yang dapat diakui secara internasional. Dapat dilihat dari semakin banyaknya investasi asing yang masuk ke Indonesia. Di mana kita harus siap bersaing dengan tenaga asing, khususnya akuntan luar negeri yang akan berdatangan sehubungan akan tingginya permintaan akuntan berstandar internasional. Secara tidak langsung negara kita pun tidak mau ketinggalan dalam bersaing oleh karena itu kita harus segera mengejar target konvergensi IFRS tersebut
Alasan perlunya konvergensi ke IFRS?
Dengan dilakukannya konvergensi PSAK ke IFRS maka :
  1. Mengurangi peran dari badan otoritas dan panduan terbatas pada industri-industri spesifik.
  2. Pendekatan terbesar pada subtansi atas transaksi dan evaluasi dimana merefleksikan realitas ekonomi yang ada.
  3. Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional.
  4. Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
  5. Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
  6. Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.
Apa manfaat konvergensi IFRS?
Diantaranya adalah :
  • Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional.
  • Meningkatkan arus investasi dlobal melalui transparansi.
  • Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.
  • Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
  • Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management.

Perkembangan Akuntansi dari Sistem Pembukuan Berpasangan Pada awalnya, pencatatan transaksi perdagangan dilakukan dengan cara sederhana, yaitu dicatat pada batu, kulit kayu, dan sebagainya. Catatan tertua yang berhasil ditemukan sampai saat ini masih tersimpan, yaitu berasal dari Babilonia pada 3600 sebelum masehi. Penemuan yang sama juga diperoleh di Mesir dan Yonani kuno. Pencatatan itu belum dilakukan secara sistematis dan sering tidak lengkap. Pencatatan yang lebih lengkap dikembangkan di Italia setelah dikenal angka- angka desimal arab dan semakin berkembangnya dunia usaha pada waktu itu. Perkembangan akuntansi terjadi bersamaan dengan ditemukannya sistem pembukuan berpasangan (double entry system) oleh pedagang- pedagang Venesia yang merupakan kota dagang yang terkenal di Italia pada masa itu. Dengan dikenalnya sistem pembukuan berpasangan tersebut, pada tahun 1494 telah diterbitkan sebuah buku tentang pelajaran penbukuan berpasangan yang ditulis oleh seorang pemuka agama dan ahli matematika bernama Luca Paciolo dengan judul Summa de Arithmatica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita yang berisi tentang palajaran ilmu pasti. Namun, di dalam buku itu terdapat beberapa bagian yang berisi palajaran pembukuan untuk para pengusaha. Bagian yang berisi pelajaranpe mbukuan itu berjudul Tractatus de Computis et Scriptorio. Buku tersebut kemudian tersebar di Eropa Barat dan selanjutnya dikembangkan oleh para pengarang berikutnya. Sistem pembukuan berpasangan tersebut selanjutnya berkembang dengan sistemyang menyebut asal negaranya, misalnya sistem Belanda, sistem Inggris, dan sistem Amerika Serikat. Sistem Belanda atau tata buku disebut juga sistem Kontinental. Sistem Inggris dan Amerika Serikat disebut Sistem Anglo- Saxon2. Perkembangan Akuntansi dari Sistem Kontinental ke Anglo- Saxon Pada abad pertengahan, pusat perdagangan pindah dari Venesia ke Eropa Barat. Eropa Barat, terutama Inggris menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi industri. Pada waktu itu pula akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke-19, sistem pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut accounting (akuntansi). Sejalan dengan perkembangan teknologi di negara itu, sekitar pertengahan abad ke-20 telah dipergunakan komputer untuk pengolahan data akuntansi sehingga praktik pembukuan berpasangan dapat diselesaikan dengan lebih baik dan efisien. Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan- perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo- Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo- Saxon).
SUDUT PANDANG SEJARAH
Beberapa waktu yang lalu, akuntansi memperlihatkan kemampuannya untuk menarik perhatian publik melalui akuntansi dan pengukuran sumber daya manusia, pelaporan dan audit atas tanggungjawab sosial berbagai organisasi. Saat ini akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan Internasional.
Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan.
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi. Ketiga faktor tersebut dalam perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi dari ”theorizing” ke “conceptualizing”.

Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
a. Bisnis internasional.
b. Hilangnya batasan-batasan antar negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional.
c. Ketergantungan pada perdagangan internasional.
Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional. Kronologi berikuk ini menunjukkan bahwa akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuanya untuk diterapkan dari satu kondisi ke kondisi lainnya sementara di pihak lain memungkinkan timbulnya pengembangan teres-menerus dalam bidang teori dan praktik di seluruh dunla. Sebagai permulaan, sistem pembukuan berpasangan (doithfe-entru Lookkreping), yang umumnya dianggap sebagai awal penciptaaa akuntansi seperti yang kita ketahui selama ini, berawal dari negam-negah kota di Italia pida abad ke-14 dan 15. 
Perkernbangannya didorong oleh pertumbuhan perdagangan intemasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. ”Pembukuan Italia” kemudian berilih ke Jerman untuk membantu para pedagang pada zaman Fugger dan Kelompok Hanseatik. Pada waktu yang hampir bersamaan, para filsuf hitvis di Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan aparat pemerintah di Prancis menemukan keuntungan menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah. Perkembangan Inggris Raya menciptakan kebutuhan yang tak terelakkan lagi bagi kepentingan komersial Inggris untuk mengelola dan mengendalikan perusahaan di daerah koloni, dan untuk pencatatan perusahaan kolonial mereka yang akan diperiksa ulang dan diverifikasi. Kebutuhan-kebutuhan mi menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi pada tshun 1850-an dan suatu profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris selama tahun 1870-an. Paktik akuntansi laggris memyebar luas tidak hanya di seluruh Amerika Utara, tetapi juga di seluruh wilayah Persemakmuran Inggris yang ada waktu itu.

Menurut Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
Faktor Lingkungan yang Berpengaruh Terhadap Pengembangan Akuntansi
Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
1. Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan sistem yang berlaku di negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam masa Nazi Jerman, ketika persiapan-persiapan perang yang intensif dan kemudian pada saat PD II memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk mengontrol semua aktivitas ekonomi nasional secara total.
2. Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan prktik-prakti akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia da Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi di Jepang dan Swedia.
3. Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan publik yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan apa yang dinamakan Sunshine accounting standards of wide open disclosure, sedangkan ketidakhadiran partisipasi publik dalam kepemilikan saham perusahaan di Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4. Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan sistem akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5. Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss masih sangat konservatif sehingga perusahaan-perusahaan besar swiss melaporkan kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.
6. Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
7. Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansi sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi bagi penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial yang beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban membayar pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
8. Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
9. Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10. Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membuthkan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan pada kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil. Sehingga akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan adalah akuntansi kas sederhana.
11. Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12. Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktor-faktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
Internasionalisasi Disiplin Akuntansi
Tiga faktor Kunci telah memainkan peranan yang menentukan dalam internasionalisme (bidang atau disiplin) akuntansi:
1. Spesialisasi
Pada saat ini spesialisasi dalam akuntansi adalah suatu fakta misal di USA dan Jerman.akuntansi internasional adalah satu bidang keahlian yang diakui dalam bidang akuntasi bersama-sama dengan akuntansi pemerintahan, akuntansi perpajakan, auditing, akuntansi manajemen, akuntansi perilaku dan sistem informasi.
2. Sifat internasional dari sejumlah masalah teknis
Perdagangan internasional, operasi bisnis multinasional, investasi asing dan transaksi-transaksi pasar merupakan masalah yang unik dalam internasionalisme akuntansi
3. Alasan historis
Sejarah akuntansi adalah sejarah internasional .Pembukuan double entry yang dianggap sebagai asal mula akuntansi yang ada sekarang yang bermigrasi ke beberapa negara termasuk indonesia. Wansan akuntasi dengan demikian, bersifat internasional.
Internasionalisasi Profesi Akuntansi
Komunitas investasi internasional akan menginginkan kerjasama internasional antar akuntan-akuntan profesional dan bahwa organisasi – organisasi akuntansi internasionaal harus mampu memberikan keharmonisan profesional yang lebih baik diseluruh dunia.
Sumber :
• http://agusw77.files.wordpress.com/2009/06/perkembangan-akuntansi-internasional4.pdf
• FORUM DISKUSI DEPARTEMEN AKUNTANSI
• Wartawarga.gunadarma.ac.id

Pengertian Akuntansi Internasional Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Ekspor diartikan sebagai penjualan ke luar negeri dan dimulai saat perusahaan penjual domestik mendapatkan order pembelian dari perusahaan pembeli asing. Kesulitankesulitan mulai timbul pada saat perusahaan domestik ingin melakukan investigasi terhadap kelayakan perusahaan pembeli asing. Jika pembeli diminta untuk Jurnal Akuntansi & Keuangan memberikan informasi finansial berkaitan dengan perusahaannya, ada kemungkinan bahwa informasi finansial tersebut tidak mudah diinterpretasikan, mengingat adanya asumsi-asumsi akuntansi dan prosedur akuntansi yang tidak lazim di perusahaan penjual. Sebagian besar perusahaan yang baru terjun di bisnis internasional bisa meminta bantuan kepada bank atau kantor akuntan dengan keahlian internasional untuk menganalisis dan mengintepretasikan informasi finansial tersebut. Hal lain yang harus diantisipasi adalah jika pembeli membayar dalam mata uang asing. Misalnya, sebuah perusahaan di Indonesia melakukan ekspor hasil produksinya kepada perusahaan di Amerika Serikat, dan pembeli membayar dalam dollar Amerika Serikat. Perusahaan domestik harus mengantisipasi adanya rugi atau untung potensial yang mungkin timbul karena perubahan nilai tukar antara saat order pembelian dicatat dengan saat pembayaran diterima. Pelaksanaan ekspor melibatkan banyak pihak seperti perusahaan pengiriman, asuransi, bea cukai serta dokumen-dokumen penunjang lainnya yang disyaratkan luas di seluruh dunia. Dalam hal ini tentunya juga perlu adanya antisipasi atas segala biaya yang pada umumnya melibatkan pemakaian mata uang yang berbeda. Untuk impor, kondisi-kondisi di atas sebaliknya akan ditemui oleh perusahaan penjual asing. Kondisi yang harus dipertimbangkan oleh perusahaan pembeli domestik adalah nilai tukar mata uang domestik terhadap mata uang asing yang disepakati sebagai denominasi pembayaran. Termasuk di dalamnya adalah pembayaran kepada forwarder dan perusahaan pengiriman jika impor dilakukan dengan syarat free on board. Keterlibatan perusahaan dalam akuntansi internasional juga tidak dapat dihindarkan saat perusahaan membuka operasi di luar negeri, baik yang hanya berupa pemberian lisensi produksi terhadap perusahaan milik pihak lain di luar negeri maupun pendirian anak perusahaan di luar negeri. Dalam hal pemberian lisensi, perusahaan perlu mengembangkan sistem akuntansi yang memungkinkan pemberi lisensi untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan perjanjian kerja, pembayaran royalty dan bimbingan teknis serta pencatatan pendapatan dari luar negeri dalam kaitannya dengan pajak yang harus dibayar perusahaan. Akuntansi untuk operasi anak perusahaan di luar negeri harus sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan institusi yang berwenang di negara yang bersangkutan, yang berbeda dengan aturan-aturan di negara induk perusahaan. Selain itu harus dibuat juga sistem informasi manajemen untuk memonitor, mengawasi dan mengevaluasi operasi anak perusahaan serta membuat sistem untuk melakukan konsolidasi hasil operasi perusahaan induk dan anak. Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation) atau MNC yang beroperasi di berbagai negara di bidang produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara real time basis.


1. Profil BRI  Syariah
Keluarnya UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan yang mana di dalamnya diberikan kelonggaran bagi bank umum untuk membentuk unit usaha syariah atau mendirikan bank umum syariah, ditanggapi positif oleh pihak PT. BRI (Persero). Sebagai  bukti bahwa BRI mempunyai komitmen terhadap masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, maka dibentuklah Unit Usaha Syariah BRI[6] (selanjutnya disebut BRI Syariah) pada tanggal 17 April 2002.
Secara efektif BRI Syariah Cabang Yogyakarta mulai beroperasi sejak tanggal 30 Januari 2003 dan berkantor di Jl. K.H Ahmad Dahlan No. 89 Notoprajan, Ngampilan, Yogyakarta dan saat ini telah memiliki satu Kantor Cabang Pembantu (KCP) Syariah Sleman yang beralamat di Jl. Bhayangkara No. 18 Sleman.[7] Sampai saat ini, BRI Syariah telah memiliki 27 Kantor Cabang (KC) Syariah dan 17 Kantor Cabang Pembantu (KCP) Syariah.[8] Tugas utama BRI Syariah adalah merencanakan, mengorganisir, dan mengembangkan usaha perbankan berdasarkan prinsip syariah dalam rangka meningkatkan bisnis BRI secara keseluruhan sekaligus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kantor cabang BRI Syariah secara keseluruhan berdasarkan strategi yang telah ditetapkan.[9] Unit usaha syariah BRI  berada dibawah binaan direktur bisnis mikro  dan ritel.[10]
Tujuan didirikannya unit usaha syariah BRI adalah sebagai berikut:
a.       Untuk memenuhi kebutuhan jasa perbankan bagi masyarakat yang tidak dapat menerima konsep bunga.
b.      Mendorong terciptanya dual banking system di Indonesia yang mengakomodasikan baik perbankan konvensional dan perbankan syariah yang melahirkan kompetisi yang sehat dan perilaku bisnis berdasarkan nilai-nilai moral, meningkatkan market disciplines dan pelayanan bagi masyarakat.
c.       Mengurangi risiko sistemik dari kegagalan sistem keuangan di Indonesia karena pengembangan bank syariah sebagai alternatif dari bank konvensional akan memberikan penyebaran risiko.

  1. Pelaksanaan Prinsip-Prinsip GCG di BRI Syariah Cabang Yogyakarta
Dalam Pasal 2 ayat (1) PBI dijelaskan, bahwa Bank wajib melaksanakan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dalam setiap kegiatan usahanya pada seluruh tingkatan atau jenjang. Dalam ayat (2) lebih diperinci lagi tentang implementasinya dalam perbankan antara lain: pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dewan komisaris dan direksi, kelengkapan dan pelaksanaan tugas komite-komite dan satuan kerja yang menjalankan fungsi pengendalian intern bank, penerapan fungsi kepatuhan, auditor internal dan auditor eksternal, penerapan manajemen risiko, termasuk sistem pengendalian intern, penyediaan dana kepada pihak terkait dan penyediaan dana besar, rencana strategis bank dan transparansi kondisi keuangan dan non keuangan bank.[11] Jadi dalam pelaksanaan GCG bagi bank umum termasuk didalamnya unit usaha syariah, paling kurang harus diwujudkan dalam aspek-aspek tersebut di atas.
Prinsip-prinsip di atas, oleh pihak BRI Syariah Cabang Yogyakarta diterjemahkan mengikuti lima prinsip dasar GCG, yaitu:
1)      Fairness (kewajaran atau keadilan)
Salah satu bentuk penyajian informasi secara wajar kepada nasabah selaku stakeholders bank yang dilakukan di BRI Syariah Cabang Yogyakarta adalah pencantuman informasi yang  yang wajar kepada nasabah tentang tentang bagi hasil, equivalent rate, dan pendapatan dari bank.[12] Di sini nasabah sebagai investor haruslah diberikan informasi yang wajar dengan mengambil contoh bulan lalu, sehingga nasabah mengetahui dan bisa mempertimbangkan risiko yang mungkin dan akan dihadapi apabila ia menginvestasikan dananya di BRI Syariah Cabang Yogyakarta.
Dalam prinsip fairness juga dimuat tentang pembuatan corporate conduct atau kebijakan-kebijakan yang melindungi korporasi. Dalam PBI dijelaskan bahwa sebuah bank wajib untuk membuat rencana stategis bank dalam bentuk rencana korporasi dan rencana bisnis. Lebih jauh dijelaskan yang dimaksud dengan rencana korporasi adalah rencana strategis jangka panjang dalam rangka mencapai tujuan bank sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia tentang Bank Umum.[15]
Ketentuan tersebut oleh BRI Syariah diwujudkan dengan menetapkan visi, misi, sasaran yang bersifat kualitatif dan kuantitatif serta strategi yang digunakan dalam mencapai tujuan perusahaan. Visi dari BRI Syariah Cabang Yogyakarta adalah melaksanakan bisnis perbankan syariah secara kaffah. Sedangkan misi yang diemban adalah pemberdayaan ekonomi umat dengan melaksanakan bisnis perbankan syariah yang mengutamakan pelayanan kepada usaha mikro, kecil, menengah dan memberikan keuntungan dan manfaat yang optimal kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Adapun yang menjadi sasaran kualitatif BRI Syariah adalah membuka Kantor Cabang / Kantor Cabang Pembantu di berbagai tempat di wilayah Indonesia (Th. 2007 – 36 KC & 10 KCP), memberikan pelayanan perbankan syariah terbaik dengan jaringan terluas, menyiapkan dan mengembangkan sumber daya insani berlandaskan STAF ( Shiddiq, Tabliqh, Amanah, Fatonah), menjadi salah satu pelaku bisnis perbankan syariah yang terbesar dalam aset dan keuntungan. Secara kuantitatif BRI syariah memiliki sasaran antara lain: total pembiayaan sebesar Rp. 1.107 miliar dan total dana sebesar Rp. 620,75 miliar pada akhir tahun keenam (2007), Capital Adequacy Ratio (CAR) minimal tercapai 12 %, Return on Asset (ROA) minimal dapat  mencapai 1,25 % (sama dengan tingkat ROA Corporate BRI) dan laba (2007) Rp.5.299 juta.
Strategi yang ditempuh BRI Syariah untuk merealisasikan sasaran-sasaran tersebut adalah dengan pengembangan dan penyempurnaan ketentuan, pengembangan jaringan kantor cabang BRI Syariah, pengembangan piranti keras dan lunak, pelaksanaan sosialisasi perbankan syariah ke intern dan ekstern.
2)      Transparancy (keterbukaan atau kejujuran)
Sebagai perusahaan go-public,  BRI syariah dituntut untuk selalu menyampaikan informasi secara transparan kepada regulator terkait, yaitu Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) serta mengumumkan kepada masyarakat mengenai terjadinya peristiwa, informasi dan fakta material  yang sangat mempengaruhi harga atau nilai efek atau keputusan investasi pemodal secara tepat waktu dan obyektif sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Selain itu, untuk memperkuat struktur GCG dalam hal keterbukaan diwujudkan oleh BRI Syariah Cabang Yogyakarta melalui peningkatan kualitas keterbukaan informasi, antara lain diperbolehkannya nasabah untuk mengakses semua informasi tentang bank, seperti neraca dan laporan keuangan yang telah diaudit. Hal-hal yang tidak boleh diketahui oleh pihak luar temasuk nasabah adalah tentang rahasia-rahasia bank yang jika diketahui oleh pihak luar akan mengakibatkan terganggunya kegiatan dalam bank tersebut. Selain itu masyarakat dan para pemegang saham juga dapat memperoleh informasi mengenai perkembangan perusahaan melalui website www.bri.co.id.
Terkait dengan pelaporan keuangan, pihak BRI Syariah Cabang Yogyakarta secara berkala melaporkan keadaan keuangannya kepada BRI Pusat. Hal ini untuk menjamin transparansi keuangan bank. BRI Syariah juga selalu melaporkan keadaan keuangannya kepada BAPEPAM yang mencakup pelaporan tiga bulanan, semesteran dan laporan tahunan. Hal ini sudah digariskan oleh BAPEPAM melalui peraturannya tentang GCG dimana setiap perusahaan yang telah go public wajib memberikan laporan keuangannya kepada BAPEPAM.[16]
Aspek keterbukaan juga telihat dalam akad yang dilakukan oleh BRI Syariah Cabang Yogyakarta. Misalnya akad tentang pembiayaan mud}ha>rabah yang berisi tentang pengertian, jumlah, bentuk dan penggunaan pembiayaan, penarikan pembiayaan, jangka waktu pembiayaan dan pembayaran bagi hasil,  pengakuan hutang, jaminan, asuransi terhadap barang-barang jaminan/barang yang dibiayai, asuransi terhadap pembiayaan atau jiwa pihak kedua, syarat-syarat yang harus diperhatikan pihak kedua, pemeriksaan dan pengawasan, pernyataan, biaya-biaya lainnya, domisili, dan ketentuan-ketentuan lain.[17] Kesepakatan diwujudkan dengan penandatanganan akad oleh kedua belah pihak tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Apek keterbukaan juga berkaiatan erat dengan Enterprise Risk Manajemen (ERM) atau biasa dikenal dengan manajemen risiko. Dalam mengelola unit bisnis selalu dihadapkan dengan risk and return (risiko dan pendapatan). Secara garis besar jenis risiko dapat dibedakan atas dua kelompok besar antara lain;
-          Systematic risk (risiko yang sistematis) yaitu risiko yang diakibatkan oleh adanya kondisi atau situasi tertentu yang bersifat makro, seperti perubahan situasi politik, perubahan kebijakan ekonomi pemerintah, perubahan situasi pasar, situasi krisis atau resesi yang berdampak pada kondisi ekonomi secara umum.
-          Unsystematic risk yaitu risiko yang unik yang melekat pada suatu perusahaan atau bisnis tertentu saja.
Adapun macam-macam risiko yang mungkin dihadapi bank syariah adalah risiko modal, risiko pembiayaan, risiko likuiditas dan risiko operasional.[18] Jika kita mencermati lebih dalam, maka bank syariah merupakan bank yang sarat dengan risiko karena dalam menjalankan aktivitas bisnisnya banyak berhubungan dengan produk-produk bank yang mengandung risiko seperti mud}ha>rabah. Demikian pula risiko yang diakibatkan karena ketidakjujuran dan kecurangan nasabah dalam melakukan transaksi. Oleh karena itu para pejabat bank syariah harus dapat mengendalikan risiko seminimal mungkin dalam rangka memperoleh keuntungan optimum.
Dalam melakukan manajemen risiko di bidang funding (pendanaan), BRI Syariah Cabang Yogyakarta  menerapkan manajemen risiko pendanaan. Hal ini ditempuh bank dengan cara selalu melakukan seleksi berdasarkan UU Anti Pencucian Uang. Penerapan Undang-Undang ini dilakukan agar bank jangan sampai menjadi tempat pencucian uang. Wujud lain manajemen risiko pendanaan adalah dengan adanya sistem KYC (Know Your Costumers) dengan cara mangetahui data pribadi nasabah yang meliputi data pekerjaan, data perusahan dan data keuangan lain. Hal tersebut di atas dilakukan oleh Bank Rakyat Indonesia Syariah Cabang Yogyakarta untuk meminimalisir risiko yang mungkin akan dihadapi.
Dalam hal manajemen risiko pembiayaan diwujudkan oleh bank dengan cara melakukan pembinan (monitoring) dari awal realisasi pembiayaan sampai dengan pembiayaan itu lunas. Itulah fungsi dilakukannya analisis 5C oleh Analyst Officer (AO) yaitu sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir risiko, khususnya dalam hal pembiayaan.
Manajemen risiko dalam hal likuiditas telah dilakukan oleh BRI Syariah Cabang Yogyakarta dengan terpenuhinya CAR (Capital Adequacy Ratio) yaitu dengan membandingkan modal bank dengan Dana Pihak Ketiga (DPK). Modal minimal adalah harus 1/10 dari jumlah DPK apabila suatu bank tersebut ingin dikategorikan sebagai bank yang sehat.[19]
Selain itu, aspek keterbukaan juga terkait erat dengan pengembangan tekhnologi informasi dan sistem manajemen informasi dari sebuah bank syariah. Sistem tekhnologi informasi dikembangkan untuk mendukung dan memberikan solusi terhadap perkembangan jaringan dan peningkatan layanan kepada stakeholders.[20] Tantangan terbesar pengembangan tekhnologi informasi perbankan syariah adalah kompleksitas pengembangannya. Kompleksitas ini terkait dengan ciri perbankan syariah yang masih tergolong sebagai industri muda. Di sisi lain pengembangan tekhnologi informasi merupakan salah satu keputusan strategis yang membutuhkan dana investasi besar. Hal ini juga diakui oleh BRI Syariah Cabang Yogyakarta.[21]
Dalam hal tekhnologi informasi BRI Syariah Cabang Yogyakarta belum bisa dikatakan unggul dan masih memerlukan banyak perbaikan yang masih harus ditindaklanjuti.[22]

3)      Accountability (akuntabilitas)
Untuk menjunjung tinggi akuntabilitas, diperlukan kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban organ perusahaan, sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.[23] Dalam PBI dijelaskan pengertian dari akuntabilitas adalah kejelasan fungsi dan pelaksanaan pertanggungjawaban organ bank, sehingga pengelolaannya berjalan efektif.[24]
Prinsip akuntabilitas di BRI Syariah Cabang Yogyakarta diwujudkan dengan pembentukan change leader, change agent dan quality circle.[25] Change leader berfungsi sebagai motivator dalam mendorong anggota organisasi ke arah implementasi budaya perusahaan di BRI. Change agent berperan sebagai motivator dan rule model pelaksanan budaya perusahaan dan sebagai inisiator dan implementator di unit kerja masing-masing. Change agent adalah anggota organisasi yang dipilih oleh pekerja di unit kerja masing-masing. Sedangkan quality circle merupakan wadah partisipasi organisasi untuk tujuan implementasi dan pengembangan budaya perusahaan sejalan dengan tujuan-tujuan organisasi.[26] Diharapkan dengan adanya change leader, change agent dan quality circle implementasi budaya kerja dapat tetap berlangsung dan momentum implementasi budaya kerja BRI selalu dapat dipertahankan.
BRI Syariah Cabang Yogyakarta juga menerapkan pengendalian intern yang dikenal dengan istilah WASKAT (pengawasan melekat). Pengendalian intern ini digunakan untuk semua jenis transaksi. Dalam WASKAT ini pengendalian diri sendiri merupakan lapisan pertama dan utama dalam diri setiap karyawan. Selain pengendalian diri, karyawan dalam melaksanakan tugas sehari-hari tidak terlepas dari prosedur dan aturan main yang telah ditetapkan. Dalam sistem dan prosedur yang diciptakan, secara tidak disadari oleh setiap karyawan, dimasukkan unsur-unsur kontrol yang menyatu dengan prosedur tersebut. Hal ini sudah menjadi sebuah budaya dalam BRI karena bentuk pengendalian intern tersebut telah melekat pada sistem kerja setiap karyawan.[27]
Wujud dari pengawasan melekat di BRI Syariah Cabang Yogyakarta antara lain tercermin dalam setiap pembuatan transaksi. Transaksi apapun harus dilakukan oleh minimal tiga orang pegawai yang masing-masing mempunyai peran dan fungsi tersendiri, antara lain :
-          Maker bertugas untuk membuat suatu transaksi. Ini adalah bagian pertama yang langsung berhadapan dengan calon nasabah.
-          Checker bertugas untuk meneliti keabsahan transaksi yang telah dibuat oleh maker.
-          Signer bertugas untuk mengesahkan  transaksi yang telah dibuat oleh maker dan telah diteliti oleh checker.[28]
Jadi pengendalian intern di BRI Syariah Cabang Yogyakarta dilakukan dengan pengendalian berlapis dan telah menyatu pada sistem kerja setiap karyawan sesuai dengan fungsi, tugas dan wewenangnya masing-masing.
Dalam hal akuntabilitas karyawan, BRI Syariah sangat memperhatikan kesejahteraan karyawan-karyawannya. Perhatian ini diwujudkan oleh BRI Syariah dengan memberikan reward (penghargaan) kepada karyawan-karyawannya. Penghargaan tersebut berwujud antara lain: penghargaan bagi karyawan dengan masa kerja 15, 20, 25, dan 30 tahun dengan  pemberian insentif khusus, setiap awal tahun ada kenaikan gaji berkala, setiap bulan Maret diberikan insentif jangka pendek sesuai dengan Sistem Manajemen Kerja (SMK), dan setiap bulan Juli menerima bonus laba perusahaan yang diberikan setelah RUPS yang didasarkan pada nilai kerja masing-masing karyawan.
Selain adanya penghargaan-penghargaan tersebut, bank juga memberikan punishment (hukuman) bagi karyawan yang tidak disiplin. Untuk kesalahan yang bersifat finansial, karyawan tersebut langsung dipecat. Untuk kesalahan yang bersifat non-finansial hanya diberi peringatan dari atasan masing-masing.[29]
Dalam BRI Syariah juga terdapat petunjuk kerja bagi setiap karyawan yang disebut dengan Sistem Manajemen Kerja (SMK). Dalam SMK ini diatur tentang tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing pekerja. Setiap tahun BRI Syariah juga menetapkan Rencana Sistem Kerja (RSK) yang didalamya terdapat Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) yang disepakati antara karyawan dengan atasannya masing-masing, baik atasan langsung maupun atasan tidak langsung. Dengan adanya SMK, RSK, dan RKAP, kejelasan fungsi, struktur, sistem, dan pertanggungjawaban setiap karyawan tertata dengan baik, sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.[30]
Kinerja dari BRI Syariah Cabang Yogyakarta selalu diaudit oleh lembaga-lembaga auditor, baik auditor internal, auditor eksternal serta dewan komisaris (komite audit). Tujuan inti dari auditing dalam perbankan sebenarnya adalah melindungi kepentingan masyarakat yang menjadi nasabah yang telah mempercayakan dananya kepada bank untuk memperoleh manfaat dan pembayaran kembali dari  bank sesuai dengan sifat, jenis dan cara pembayaran yang telah disepakati bersama.[31]
Auditor internal sebagai pengawas internal berfungsi untuk memastikan bahwa sistem pengendalian di BRI Syariah Cabang Yogyakarta telah dilaksanakan dan dipatuhi dengan baik. Hal ini dilakukan oleh BRI Pusat dan DPS. Dilibatkannya auditor eksternal bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan BRI Syariah Cabang Yogyakarta. Sebagai auditor eksternal adalah akuntan publik, BI, dan BAPEPAM karena BRI adalah perusahaan yang telah go public. Adapun komite audit berkaitan dengan masalah kualitas laporan keuangan, pengendalian internal dan kualitas auditor internal.[32]  Bentuk pengawasan yang dilakukan DPS adalah dengan melakukan inspeksi mendadak di setiap kantor cabang BRI Syariah termasuk Kantor Cabang Syariah Yogyakarta untuk melakukan analisis implementasi masalah produk, akad dan pelayanan. Adapun yang menjadi obyek auditing dari DPS adalah menyangkut masalah kontrak, akad, kebijakan, produk, transaksi, memorandum, dan akte perjanjian, laporan keuangan.[33]
Aspek akuntabilitas juga berkait erat dengan profesionalitas karyawan. Sayangnya dalam hal profesionalitas ini BRI Syariah Cabang Yogyakarta masih memiliki kekurangan, terbukti dengan tidak adanya karyawan di BRI Syariah yang memiliki kompetensi dalam bidang hukum Islam. Kebanyakan karyawan merupakan produk dari ekonomi konvensional.[34]
4)      Independency (kemandirian atau kebebasan)
Independensi diartikan sebagai pengelolaan bank secara profesional tanpa pengaruh atau tekanan dari pihak manapun.[35] Prinsip independensi di BRI Syariah Cabang Yogyakarta diwujudkan antara lain dalam independensi pengambilan keputusan tentang pembiayaan. Pembiayaan berdasarkan prinsip syariah yang diberikan oleh bank sangat rentan dengan risiko, sehingga dalam setiap pemberian pembiayaan atau kredit di BRI Syariah Cabang Yogyakarta harus memperhatikan asas-asas perkreditan atau pembiayaan yang sehat dan berdasarkan prinsip kehati-hatian. Untuk itu sebelum memberikan kredit atau pembiayaan bank harus melakukan penilaian yang seksama terhadap berbagai aspek.
Dalam menyalurkan pembiayaan, BRI Syariah Cabang Yogyakarta memiliki analisis pembiayaan yang digunakan dalam melakukan penilaian permohonan pembiayaan yang dikenal dengan prinsip lima C atau “the five C of credit analisys”.[36]  Kelima prinsip tersebut adalah:
-          Character (penilaian watak). Penilaiaan watak atau kepribadian calon nasabah pembiayaan dimaksudkan untuk mengetahui kejujuran dan itikad baik calon nasabah untuk melunasi atau mengembalikan pinjamannya, sehingga tidak akan menyulitkan pihak bank di kemudian hari.
-          Capacity (penilaian kemampuan). Bank harus meneliti tentang keahlian calon nasabah dalam bidang usahamya dan kemampuan manajerialnya, sehingga bank yakin bahwa usaha yang akan dibiayainya dikelola oleh orang-orang yang tepat, sehingga calon nasabah dalam jangka waktu tertentu mampu melunasi atau mengembalikan pinjamannya kepada pihak bank. Kalau kemampuan nasabah kecil tentu tidak layak diberikan pembiayaan dalam skala besar.
-          Capital (penilaian terhadap modal). Bank harus melakukan analisis terhadap posisi keuangan secara menyeluruh mengenai masa lalu dan yang akan datang, sehingga dapat diketahui kemampuan permodalan calon nasabah dalam menunjang pembiayaan proyek atau usaha calon nasabah yang bersangkutan.
-          Collateral (penilaian terhadap agunan). Untuk menanggung pembayaran kredit macet, calon nasabah umumnya wajib menyediakan jaminan berupa agunan yang berkualitas tinggi dan mudah dicairkan yang nilainya minimal sama besar dengan jumlah pembiayaan yang diberikan kepadanya. Untuk itu sudah seharusnya bank wajib meminta agunan tambahan dengan maksud jika calon nasabah tidak dapat melunasi pembiayaan, maka agunan tambahan tersebut dapat dicairkan guna menutupi pelunasan atau pengembalian pembiayaan yang tersisa.
-          Condition of economy (penilaian terhadap prospek usaha nasabah pembiayaan). Bank harus menganalisis keadaan pasar di dalam dan di luar negeri, baik masa lalu maupun yang akan datang, sehingga masa depan pemasaran dan hasil proyek atau usaha calon nasabah yang dibiayai bank dapat diketahui.